Selasa, 23 Februari 2010

Gary Iskak Menghindar Dari Tuntutan Ima Risma

In today's world, it seems that almost any topic is open for debate. While I was gathering facts for this article, I was quite surprised to find some of the issues I thought were settled are actually still being openly discussed.
Pada sidang perdana kasus tuntutan Ima Risma terhadap Gary Iskak tanpa dihadiri oleh terdakwa. Aktor yang kini tengah dalam proses bercerai dengan istrinya Richa Novisha tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Ima Risma selaku penggugat merasa kecewa dengan ketidakhadiran Gary, dan berharap pada sidang kedua yang akan berlangsung 2 Maret mendatang, bisa secara jantan mendatangi panggilan sidang.

If you don't have accurate details regarding indonesian celebrity, then you might make a bad choice on the subject. Don't let that happen: keep reading.

"Kecewa, sedih. Mudah-mudahan sidang kedua, buat Gary dan pengacaranya bisa datang dan tolong jangan dibikin ribet karena ini (demi) kebaikan anaknya juga," ungkap Ima Risma yang didampingi tim pengacaranya, usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jawa Barat, Selasa (23/02/10).

Menurut pengacara Ima Risma, bernama Eko, pihaknya telah melayangkan panggilan pada yang bersangkutan, namun tidak bisa langsung bertemu dengan yang bersangkutan. "Kebetulan tidak ada di tempat, tapi kami melalui lurah dan lurahnya tahu kalau Gary masih warga di situ (Bintaro, Jakarta)," tuturnya menjelaskan.

"Alamatnya sudah benar makanya lurah berani memanggil dan itu tentunya ada konfirmasi dari RT dan RW-nya," tegasnya menambahkan.

Risma sendiri tidak mau berburuk sangka, menilai kalau mantan selingkuhannya itu menghindar dari tuntutan, dan yakin di sidang kedua akan datang. "Saya nggak mau suudzon (berburuk sangka) jelek, mudah-mudahan di sidang kedua Gary hadir," tegasnya. (kpl/gum/dar)

The day will come when you can use something you read about here to have a beneficial impact. Then you'll be glad you took the time to learn more about indonesian celebrity.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar