Kamis, 25 Februari 2010

Ferry Juan Siap Urus Akte Anak Sheila Marcia

In today's world, it seems that almost any topic is open for debate. While I was gathering facts for this article, I was quite surprised to find some of the issues I thought were settled are actually still being openly discussed.
Usai melahirkan, artis cantik Sheila Marcia tentunya bakal disibukkan dengan pengurusan akte kelahiran anak perempuannya. Namun, karena belum terjadi pernikahan yang dilakukan oleh Sheila, pengurusan akte yang biasanya dilakukan oleh tiap orang tua sangat sulit dilakukan.

Namun hal tersebut dibantah oleh kuasa hukum Sheila Marcia, Ferry Juan, SH. Menurutnya, pembuatan akte kelahiran Leticia Charlotte itu bisa dilakukan tanpa diketahui sang ayah dari anaknya.

So far, we've uncovered some interesting facts about indonesian celebrity. You may decide that the following information is even more interesting.

"Jadi begini ya, masalah anak Sheila walau tanpa ayah, status hukumnya nggak menjadi masalah. Artinya, dia tetap bisa dibuatkan akte lahir untuk anaknya atas nama ibunya saja. Jadi hanya tertera nama anak dan ibunya, tanpa ditulis nama ayahnya seperti kebanyakan orang-orang. Tentu saja, akte ini sah sama dengan akta lainnya," ujar Ferry Juan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2) malam.

Lebih lanjut, pengacara yang pernah berseteru dengan artis Zarima Mirafsur ini menjelaskan ketetapan soal pembuatan akte ini telah diatur dalam undang-undang pernikahan yang sah menurut hukum.

"Dalam Undang-Undang hukum perdata, bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya saja," ujar Ferry. (kpl/adt/bun)

There's a lot to understand about indonesian celebrity. We were able to provide you with some of the facts above, but there is still plenty more to write about in subsequent articles.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar